Aph Dan Dinas Perizinan Terkesan Diam Dengan Adanya Panglong Kayu Dan Perambahan Hutan Tanpa Izin Milik Rudy!

    Aph Dan Dinas Perizinan Terkesan Diam Dengan Adanya Panglong Kayu Dan Perambahan Hutan Tanpa Izin Milik Rudy!

    Indonesiasatu.co.id, BUNGO - Ditemukan panglong kayu dan perambahan hutan bertempat didusun Dwi Karya Bakti, Lintas Jaya, kecamatan Pelepat, kabupaten Bungo.

    Panglong kayu dan perambahan hutan ini diduga telah lama beroperasi tanpa izin.

    Rudy salah satu pemilik panglong dan perambahan hutan kayu yang beralamat dilintas jaya RT 03 pun terkena imbasnya, karena saat dikonfirmasi pihak perizinan ataupun aph tidak ada melakukan tindakan apapun.

    Beliau sangat menyayangkan aparat penegak hukum yang menjadi dekengan pun membiarkan atau melakukan pembiaran terhadap panglong kayu dan perambahan hutan tersebut di kecamatan Pelepat itu. ( Yongli )

    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Aktifis dan Ormas Bungo di Jambi , Dukung...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos

    Ikuti Kami