Datin Rio Cilodang Beserta 3 TSK Lainnya Resmi Ditahan, Pengacara: Semoga Ada Keadilan

    Datin Rio Cilodang Beserta 3 TSK Lainnya Resmi Ditahan, Pengacara: Semoga Ada Keadilan

    BUNGO - Kejaksaan negeri Bungo , Kamis ( 19/05/22) sekira pukul 13, 00!wib – 16, 00 wib bertempat di kantor Kejaksaan negeri Bungo melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Rio Cilodang dan 3 orang TSK lainnya , terkait dugaan korupsi dana desa ( DD ) Cilodang kecamatan Pelepat kabupaten Bungo tahun 2019 dengan nilai Pagu sebesar Rp.504.561.000, -

    Usai dilakukan pemeriksaan , Kepala kejaksaan negeri Bungo (20/05/22) mengeluarkan surat perintah penahanan TSK Rio Cilodang dan 3 orang lainnya

    Penasehat Hukumnya Sinar Toba Lubis.SH, Rijon situmorang.SH, Juliandi Dolok saribu.SH, MH dan Budi Aksoni .SH, MH selaku kuasa Hukumnya dalam perkara ini berharap kiranya klien nya memperoleh keadialan sesuai dengan hukum yang berlaku ” Kita akan lakukan upaya hukum sesuai dengan aturan yang berlaku agar klien kami memperoleh keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku ” Tutur Sinar Toba Lubis SH yang diamini oleh rekannya ( Tika )

    Cilodang Kuamang Kuning Kejari Bungo Kapolres Bungo Bungo Jambi
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Jambi Didampingi Bupati Bungo Adakan...

    Artikel Berikutnya

    6 Penjabat Eselon II Resmi Dilantik Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos

    Ikuti Kami