Ini Identitas Mayat Yang Ditemukan Di Galian Peti Dusun Air Gemuruh

    Ini Identitas Mayat Yang Ditemukan Di Galian Peti Dusun Air Gemuruh

    BUNGO - Terungkap sudah Indentitas mayat yang ditemukan oleh Warga Dusun Air gemuruh, kecamatan Bathin III, pada hari Senin lalu di bekas lokasi Pertambangan tanpa izin (PETI)

    Kapolres Bungo AKBP Wahyu bram melalui Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya berhasil mengindentifikasi korban mayat yang ditemukan di Dusun Air Gemuruh.

    Berdasarkan hasil identifikasi, mayat itu diketahui bernama Zabakar (59) warga Desa Melati RT 08, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Namun sedang berdomisili di Simpang Tanah Tumbuh, Kecamatan Pasar Muara Bungo, ” Ujar Septa, Rabu (18/01/2023)

    Keterangan dari istri korban, Neneng, bahwa suaminya Zabakar (59 ) sebelumnya pergi pamitan kepada istrinya untuk berangkat kerja di kebun pada Hari Rabu 11 Januari 2023 di Kabupaten Bungo.

    Lanjut AKP Septa, hasil identifikasi tim Inafis Polres Bungo dan dokter forensik dari Biddokes Polda Jambi melakukan penyelidikan terhadap korban, dan akhirnya identitas korban dapat diketahui.

    Berkat informasi yang diperoleh maka tim terus bergerak akhirnya, ditemukan alamat dan identitas korban. 

    "Dari hasil otopsi juga ditemukan dugaan pembunuhan, karena ada beberapa barang bukti baju korban di lokasi, tapi yang mengikat kaki dan tangan korban. Serta adanya kawat mengikat leher korban, " Ucapnya. ( TK )

    kapolsek kota kapolres bungo kapolda jambi kapolri
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Curhat Bersama Kapolsek Kota,Warga...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat, Kapolsek Iptu R.F Ritonga Tindak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Kodim 1710/Mimika Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-79
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami