Ketua Bawaslu dan KPUD Bungo Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dan DKPP

    Ketua Bawaslu dan KPUD Bungo Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dan DKPP

    JAMBI - Komisioner KPU dan Bawaslu Bungo dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dengan dugaan tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan proses pilkada Bungo 2024.

    Komisioner KPU yang di laporkan yakni Ketua KPUD Bungo Armidis dan anggota Sri Hartati, sementara untuk Bawaslu yang dilaporkan adalah Ketua Bawaslu Bungo Ahmadi.

    Tim Hukum Paslon 01, Paisal mengatakan. Ada hal yang paling krusial, KPU dan Bawaslu terkesan tidak tegas dan lambat dalam memproses beberapa pelanggaran yang terjadi pada saat pencoblosan sampai kepenghitungan suara.

    "Perlu diketahui tenggang waktu yang sangat singkat seharusnya Bawaslu sudah mengeluarkan Rekomendasi ke KPU untuk segera ditindak lanjuti, " pungkas Paisal, SH.MH.

    Paisal menambahkan, beberapa komisioner ini juga dilaporkan karna kurang transparannya dalam hal menindak lanjuti laporan yang telah dilaporkan oleh tim hukum Dedy-Dayat.

    Selain melaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi, pihaknya juga akan melayangkan laporan ke Dewab Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Kita akan teruskan ke DKPP, " Ucap Paisal.

    Dia Wisda

    Dia Wisda

    Artikel Sebelumnya

    Viral Oknum Coblos Tumpukan Surat Suara,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Bungo Gelar Pengamanan Rapat Pleno...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
    Kapolri: Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru
    Jaga Situasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sampaikan Pesan-Pesan Keamanan Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami